Kamis, 17 Januari 2013
Rabu, 09 Januari 2013
SILPA APBD KAB. GORONTALO
“SILPA
APBD KAB. GORONTALO VS PEMENUHAN KEBUTUHAN RAKYAT RAKYAT ”
Pendapatan
daerah Kabupaten Gorontalo selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Sejak Tahun
2008 hingga 2012, Pemkab. Gorontalo selalu berhasil membukukan kenaikan
pendapatan daerah rata-rata 9% pertahun. Pada tahun 2008 berhasil terealisasi pendatan
daerah sebesar 461 Miliar, tahun 2009 sebesar 517 miliar, tahun 2010 terealisasi
556 Miliar, stahun 2011 terealisasi 655
Milyar, serta 2012 Perubahan mencapai 692 Milyar. Hal ini berbanding terbalik
dengan belanja daerah yang malah cenderung menurun, selalu lebih kecil jika
dibandingkan dengan jumlah pendapatan. Belanja daerah dimana dalamnya terdapat
belanja untuk pemenuhan kebutuhan public, selama 3 tahun terakhir realisasinya
selalu lebih rendah dari target yang direncanakan. Dengan kinerja belanja
daerah yang demikian ini maka setiap tahun terdapat Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SILPA) yang semakin besar selama 3 tahun terakhir.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah
selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode
anggaran. Penganggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran
Sebelumnya (SiLPA) dihitung berdasarkan
perkiraan yang rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran
yang tercantum dalam APBD Tahun berjalan.
SILPA
yang tinggi memang bisa menandakan adanya kemajuan daerah dalam pengelolaan
keuangan daerah bila sisa anggaran tersebut dihasilkan dari efektifitas dan
efisiensi belanja berdasarkan prioritas kebutuhan. Dengan kata lain, daerah
benar-benar sudah melaksanakan tanggung jawabnya atau suatu daerah sudah
menjadi daerah yang maju serta tidak terjadi kesenjangan di tingkatan
masyarakat. Sedangkan SILPA yang rendah juga
bisa menandakan maksimalnya pengelolaan keuangan daerah dengan indikator
tertutupinya defisit anggaran dan meminimalisir pengeluaran pembiayaan yang
tidak bersifat prinsip guna memperbanyak program dan kegiatan untuk masyarakat.
SILPA
APBD Kab. Gorontalo mengalami peningkatan SILPA setiap tahunya, akan
tetapi peningkatan SILPA kabupaten
Gorontalo diakibatkan oleh minimnya belanja langsung (BL) atau belanja pablik
di bandingkan belanja pegawai atau belanja tidak langsung (BTL). Belanja
langsung Pada tahun 2009 terealisasi 45 % dari APBD, tahun 2010 hanya 33% serta
2011 terealisasi 36%. Keadaanya seperti ini menggambarkan PEMKAB Goronntalo masih belum mengoptimalkan
program dan kegiatan, Karena masih ada
desa di kabupaten Gorontalo, di tengah pemerintah menggembor-gemborkan pola
hidup bersih “jangan BAB di sembarang tempat”ada Desa Batulayar yang memiliki masalah
yang sangat memprihatinkan di samping
akses jalan , yang rusak, masalah tidak adanya sekolah desa ini juga memiliki permasalahan yang
sangat perlu perhatian, dari hasil penelitian desa ini memiliki 448 KK, akan
tetapi hanya 9 rumah yang memiliki jamban dan hanya 1 MCK yang di bangun
pemerintah.
Bila
pada Tahun 2009,
realisasi APBD Kab. Gorontalo menunjukkan adanya SILPA hanya 1 Milyar
lebih, meningkat di tahun 2010 menjadi Rp. 28 Milyar, dan di tahun 2011 sisa anggarannya mencapai 35 milyar. Di sini
berdasarkan pencermatan penulis, SILPA ini tidak disebabkan karena pengelolaan
keuangan daerah yang efektif dan efisien , tetapi lebih diakibatkan oleh
kinerja belanja daerah yang tidak optimal, Selama 3 tahun terakhir terdapat banyak program dan
kegiatan yang tidak terlaksana sehingga menyebabkan surplus anggaran,
pemerintah daerah tidak cermat dalam melihat isu kesenjangan
yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo diperparah lagi dengan tidak ada adanya penggunaan secara
maksimal SILPA tahun-tahun sebelumnya.
Sangat disayangkan Jika melihat kabupaten Gorontalo yang memiliki jumlah penduduk pada tahun 2011 sebanyak 363.763 dengan jumlah penduduk miskin fersi
BPS 18,84% atau 67.100 sudah seyogyanya pemerintah daerah harus lebih
memberikan banyak program dan kegiatan
yang benar-benar merupakan kebutuhan Prioritas masyarakat sehingga angka
penduduk miskin mampu di tekan hingga 2-3% setiap tahunya. Dengan bermodal pengelolaan
keuangan yang baik serta Program Dan kegiatan yang benar-benar mampu
mengentaskan kemiskinan dengan melihat input, output, outcome dan dampak setiap
kali menyusun program dan kegiatan sehingga sesuai kebutuhan masyarakat yang selaliu di
usulkan setiap MUSRENBANGDES maka pada tahun 2015 kabupaten Gorontalo bisa dipastikan akan
menjadi kabupaten yang terkecil jumlah penduduk miskinya di provinsi Gorontalo.
Langganan:
Komentar (Atom)

